GridHype.ID - Nasib sedih dialami oleh seorang guru TK asal kota Malang ini.
Pasalnya perempuan berinisial S (40) ini terjerat pinjaman online (pinjol) hingga sekitar Rp 40 juta di 24 aplikasi.
Lantaran buntu tak dapat melunasi utang-utangnya itu, S sempat berkeinginan untuk bunuh diri akibat diteror oleh debt collector dari aplikasi peminjaman itu.
Dalam keterangan tertulisnya, S terpaksa meminjam uang di aplikasi pinjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.
S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar. Di TK tersebut, S sudah mengajar selama 13 tahun.
"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.
"Kondisi terakhir gajinya Rp 400.000 sebulan. Karena sudah mengajar selama 13 tahun, tidak tahu saya jenjang kenaikan gajinya berapa.
Tapi, kondisi terakhir sebelum dipecat Rp 400.000 sebulan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan.
S lantas terjerat di sejumlah aplikasi pinjaman online karena untuk membayar pinjaman yang sebelumnya, dia terpaksa meminjam di aplikasi online yang lain.
Sampai akhirnya S meminjam di 24 pinjaman online dengan nilai sekitar Rp 40 juta. Slamet Yuono mengatakan, kasus ini bermula dari ketidaktahuan S terhadap pinjaman online.