GridHype.ID - Pemerintah kembali memberikan BLT UMKM 2021 pada para pelaku umkm.
BLT UMKM ini disalurkan dengan maksud sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.
Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Dilansir dari Kontan.co.id, sebelumnya melalui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Tahun 2021 ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Nah, Sudahkah kamu cek namamu sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.
Kamu bisa cek namamu tergantung rekening yang kamu gunakan yaitu BRI atau BNI.