Follow Us

20 Tahun Sukses Akali Hukum dan Tinggal Gratis di Rumah Orang, Simak Kasus Penghuni Liar Asal Amerika Serikat Ini

Ruhil Yumna - Jumat, 07 Mei 2021 | 13:45
Guramrit Hanspal penghuni liar rumah yang membelinya pada 1998, tapi hanya membayar satu kali pembayaran hipotek dan tidak pernah berhasil digusur.
(BRIGITTE STELZER via DAILY MAIL)

Guramrit Hanspal penghuni liar rumah yang membelinya pada 1998, tapi hanya membayar satu kali pembayaran hipotek dan tidak pernah berhasil digusur.

Padahal dia tidak memiliki hak hukum untuk melakukannya, menurut surat pengadilan. Pal, kemudian menggunakan alamat rumah tersebut untuk mengajukan kebangkrutan pada 2005, dan mencegah penggusuran lagi.

Baca Juga: Beredar Foto Nani Apriani Pakai Daster Kuning di Balik Jeruji Besi, Kapolsek Bantul Bongkar Kejadian di Balik Viralnya Potret Tersangka Kasus Sate Beracun Sianida

Hakim Joseph pada 2005, mengancam sanksi kepada dua pelaku tersebut. Mereka dinyatakan telah berperilaku sembrono dan “memanfaatkan” sistem pengadilan dan kebangkrutan sebagai perisai.

Dengan modus untuk keluar dari jeratan hutang.

Tapi kemudian pada 2008, bank Washington Mutual bangkrut, terdampak krisis finansial terbesar dalam sejarah Amerika.

Asetnya akhirnya diambil alih oleh JP Morgan Chase.

Tapi otoritas bank baru itu, juga tidak dapat menggusur Hanspal, dan justru terkunci dalam litigasi dengannya selama bertahun-tahun.

Hanspal diketahui mengajukan setidaknya tiga tuntutan hukum terhadap JP Morgan Chase di Mahkamah Agung Nassau.

Kedua belah pihak juga sedang dalam pertarungan hukum di pengadilan federal Brooklyn.

Hanspal mengklaim di surat pengadilan itu bahwa Chase melakukan "penipuan terang-terangan" pada 2010, dengan mencoba mengusirnya ketika tidak memiliki hak atas rumah yang layak, dan menuduh bank menahan dana "surplus" dari lelang properti sebelumnya.

Chase mengecam Hanspal karena "menyumbat berkas pengadilan" dengan klaim "yang sangat sembrono".

Baca Juga: Nikmat Disantap, Berikut 4 Makanan Penyebab Kanker Payudara, Mulai Dikurangi Ya!

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest