Menurut Atalarik Syach, upaya eksekusi yang dilakukan Pengadilan Agama Cibinong tersebut melanggar Undang Undang Perlindungan Anak.
(*)
Menurut Atalarik Syach, upaya eksekusi yang dilakukan Pengadilan Agama Cibinong tersebut melanggar Undang Undang Perlindungan Anak.
(*)
Source : Kompas, GridFame.ID
Editor : Ruhil Yumna
Baca Lainnya
Latest