Follow Us

Nahas! Balita Ini Jadi Korban Ritual Pengusiran Roh Jahat Orang Tuanya, Meregang Nyawa di Tangan Ibunya Sendiri, Tubuh Penuh Legam Akibat Berbagai Siksaan

Ruhil Yumna - Minggu, 02 Mei 2021 | 14:45
Ilustrasi kekerasan pada anak
pixabay

Ilustrasi kekerasan pada anak

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, pada Senin (26/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB, kedua tersangka ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis," ujar Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021) malam.

Ilustrasi kekerasan pada anak
Thinkstockphotos.com

Ilustrasi kekerasan pada anak

Dia menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan pelaku sejak 23 sampai 25 April 2021 lalu.

Korban berusia dua tahun anak kandung dari YN.

Namun, penganiayaan dilakukan bersama pria selingkuhannya, RH.

Baca Juga: Sempat Hebohkan Warga Dunia Gegara Menelan Korban, WHO Malah Sebut Manfaat Vaksin AstraZeneca Jauh Lebih Besar daripada Risikonya

Kasus tersebut terungkap ketika YN dan RH membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis, karena mengeluhkan sesak napas.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam disekujur tubuhnya," kata Hendra.

Dokter rumah sakit, lanjut dia, menanyakan penyebab luka pada tubuh korban.

Namun, RH menjawab bahwa korban jatuh di dalam rumah.

Lalu, dokter spesialis anak kembali bertanya kenapa di kedua sisi leher korban juga memar.

Source : Tribun Style, Tribun Jateng

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest