Dikutip dari laman Kemensos.go.id, sebanyak 21 juta data yang dinonaktifkan.
Hal itu terjadi karena beberapa kondisi, yakni ada nama ganda dan ganda menerima bantuan.
Sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
(*)