"(Digelar) Masih tetap e-court, agendanya replik. Replik itu jawaban dari jawaban.
Jawaban kita terhadap jawabannya si tergugat," tutup Maruli Tampubolon.
Sementara itu, pembuktian masih harus melewati proses persidangan agenda replik.
Sebelumnya diketahui Thalita Latief menggugat cerai Dennis Lyla pada 22 Maret 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mengenai alasan gugatan cerainya terhadap Dennis Lyla, Thalita menyebut adanya tindak KDRT dan indikasi jika sang suami berselingkuh.
Selain itu, Dennis Lyla dan Thalita Latief juga sudah tinggal terpisah sejak 3 tahun lalu.
Thalita Latief pun mengaku telah melakukan mediasi agar rumah tangganya dengan Dennis tetap berlanjut.
Namun hingga tiga tahun lebih, Thalita Latief tak menemui titik terang terkait dengan rumah tangganya dengan Dennis Lyla.
Thalita Latief akhirnya menyerah dan menggugat cerai sang suami.
"Dia keluar, pergi dari rumah itu sudah tiga tahun, dari 2018."