Follow Us

Kerap Digunakan Untuk Samarkan Wajah Pucat dan Lembabkan Bibir, Bagaimana Hukum Memakai Lipstik atau Pelembab Ketika Puasa?

Nabila N C - Senin, 19 April 2021 | 09:15
Penggunaan lipstik
https://pin.it/7mvE262

Penggunaan lipstik

Yang Penting Tidak Tertelan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bikin Kejutan Lewat Penampilannya di Depan Mertua, Siapa Sangka Keluarga Gen Halilintar Miliki Hunian Mewah bak Hotel Bintang 5 di Malaysia

BAHAN kecantikan yang diletakkan di kulit luar, berbau maupun tidak berbau, untuk pengobatan maupun untuk kecantikan, atau tujuan lainnya, bukanlah sesuatu yang membatalkan puasa.

Jika seseorang yang berpuasa menggunakan lipstick, baik untuk tujuan pelembab mau pun kecantikan, maka puasanya tidak batal. Puasa akan batal apabila lipstik tersebut dengan sengaja dijilat lalu ditelan.

Dengan demikian, tidak ada halangan bagi orang berpuasa, laki‑laki maupun perempuan, untuk menggunakan lipstik atau pelembab bibir.

Baca Juga: Jadi Idola Saat Berbuka Puasa dan Sahur, Gizi dalam Kandungan Buah Kurma Untuk Kesehatan Tak Main-main, Tinggi Akan Serat

Yang perlu dijaga adalah jangan sampai lipstik atau pelembab itu tidak sengaja tertelan.

Meskipun puasa tidak batal dengan ketidaksengajaan tersebut, tetapi hal itu akan mengganggu kenyamanan dalam berpuasa. Bukankah lebih utama jika dalam berpuasa kita merasakan kenyamanan? Wallau A'lam.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Kejutkan Publik Lewat Unggahan Buka Puasa Pertama sampai Disebut Pindah Agama, Postingan Naysilla Mirdad Bikin Sang Ayah Beri Keterangan Ini

Dilansir dari Serambinews.com, Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum memakai lipstik di kala Ramadan.

Tanya jawab itu terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya diunggah ke akun YouTube.

Source : Serambinews.com, TribunPalu.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest