Follow Us

FBI Ikut Turun Tangan, Scammer asal Indonesia Gasak Dana Bansos Covid-19 Pemerintah Amerika Serikat, Ini Modus yang Dilakukan

Ruhil Yumna - Minggu, 18 April 2021 | 07:30
Ilustrasi penipuan online
kompas.com

Ilustrasi penipuan online

Farman menambahkan bahwa kedua pelaku cukup sering terlibat dalam kasus penipuan serupa.

"Kedua orang ini menjadi salah satu yang menjadi sorotan kami, karena beberapa kali kami melakukan penyelidikan, ada kaitannya dengan dua tersangka ini," jelas Farman.

Polda Jatim melakukan penyelidikan selama tiga bulan dengan koordinasi ke Mabes Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) di AS.

Baca Juga: Marak WhatsApp Penipuan Berkedok Kartu Prakerja, Berikut yang Mesti Diwaspadai!

Farman mengatakan Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman dan berkomunikasi dengan FBI karena kasus ini menyangkut warga negara AS.

"Kita masih lakukan kerjasama (dengan FBI) karena kita masih perlu melakukan penangkapan terhadap satu terduga pelaku yang saat ini masih DPO," kata Farman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 32 ayat (2) Jo pasal 48 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Mereka menghadapi ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

(*)

Source : Kontan.co.id, Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest