Follow Us

FBI Ikut Turun Tangan, Scammer asal Indonesia Gasak Dana Bansos Covid-19 Pemerintah Amerika Serikat, Ini Modus yang Dilakukan

Ruhil Yumna - Minggu, 18 April 2021 | 07:30
Ilustrasi penipuan online
kompas.com

Ilustrasi penipuan online

Dari 20 juta SMS yang dikirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang telah disediakan pelaku.

Mereka juga melampirkan data diri mereka yang kemudian dikumpulkan oleh SFR.

Data tersebut kemudian diserahkan SFR ke pelaku lain berinisial S yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Mencuri Rp 875 miliar Dihimpun KompasTekno dari situs resmi Polres Mojokerto, Jumat (16/4/2021), tersangka S yang kini tengah dalam pencarian diduga adalah warga negara India.

Data diserahkan SFR ke S melalui WhatsApp dan Telegram.

Tersangka S menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke pemerintah AS lewat program PUA.

Menurut kebijakan program tersebut, setiap warga negara yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan senilai 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 30 juta (kurs Rp 14.600).

Baca Juga: Fajar Umbara Dijebloskan ke Penjara Akibat Lakukan KDRT Hingga Bikin Yuyun Sukawati dan Anaknya Trauma, Anggy Umbara Ogah Terlibat Masalah Sang Kakak: Sorry to Say

"Diperkirakan ada 60 juta dollar AS (sekitar Rp 875 miliar) yang sudah didapat.

Uang dari pemerintah AS itu masuk ke terduga pelaku yang saat ini masih DPO," jelas Kombes Farman dalam wawancara di KompasTV. "Untuk dua orang yang sudah ditangkap, mendapatkan 30.000 dollar AS (sekitar Rp 437 juta) per bulan," imbuh Farman.

Menurut Farman, MZMSBP memiliki kemampuan untuk membuat situs web palsu.

Sementara satu pelaku lain, SFR, adalah lulusan salah satu SMK di Jawa Timur.

Source : Kontan.co.id, Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest