Saat masih sama-sama kecil, Anggy mengatakan bahwa Fajar bersekolah di pesantren sehingga dirinya kurang memiliki waktu bersama.
"Fajar tuh di pesantren dia tuh jadi enggak tahu sifatnya gimana. Saya juga enggak mau sok tahu," jelasnya.
Anggy Umbara enggan banyak berkomentar terkait kasus dugaan KDRT yang sedang menjerat Fajar Umbara.
Ia secara pribadi enggan terlibat langsung dalam masalah rumah tangga kakaknya.
Diketahui, Fajar Umbara telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Merasa trauma akibat perlakuan suaminya selama ini, Yuyun mengaku dirinya merasa lega.
"Alhamdulillah artinya kan selama ini saya sama anak trauma ketakutan dia masih berkeliaran. Kalau misalkan di jalan saya lihat ada rambut gondrong mirip dia, kan saya takut," kata Yuyun mengutip kompas.com.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memastikan Fajar Umbara sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Fajar Umbara terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.