Subhan menjelaskan, sekalipun nantinya diketahui ada kelalaian yang dilakukan oleh perawat CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.
Namun, ia menyesalkan sikap yang dilakukan oleh keluarga pasien berinsial JT, yang menganiaya CRS secara brutal.
"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.
Adapun CRS merupakan perempuan yang berprofesi sebagai perawat.
Ia dipukul dan dijambak oleh pelaku JT.
Sebelumnya, JT protes karena tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban.
"Sementara pelaku adalah laki-laki. Ini perempuan yang dipukul, dijambak," kata Subhan.
(*)