Follow Us

Meski Dilarang, Masyarakat Masih Boleh Mudik Lebaran Asalkan Sebelum Tanggal 6 Mei 2021, Begini Penjelasannya

Helna Estalansa - Jumat, 16 April 2021 | 16:00
Ilustrasi mudik.
Tribun Solo

Ilustrasi mudik.

Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelas dia.

Baca Juga: 6-17 Mei Mudik Dilarang Total, Ini Akibatnya Jika Masih Nekat Lakukan Perjalanan, Sanksinya Tak Tanggung-tangguung

Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.

"Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," tukas dia.

Baca Juga: Wakili Suara Rakyat, Arief Muhamad Bikin Surat Terbuka Untuk Pemerintah Terakit Larangan Mudik, 3 Tuntutan Sang Youtuber yang Tak Biasa Jadi Sorotan Publik

Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tegas menjalankan instruksi pemerintah soal larangan mudik lebaran.

Akan tetapi, polisi tak melarang mereka yang bepergian di sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek, artinya orang Jakarta yang ke Bekasi, boleh, tapi enggak boleh sampai Karawang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Seperti Tahun Lalu, Pemerintah Kembali Larang Mudik Lebaran 2021, Catat Aturannya!

Source : Kompas.com, TribunBatam.id

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest