"Ada Hanpir 18 pertanyaan yang dilimpahkan ke saudara Kiki The Potters terutama apa akibat dari ucapan GV itu,"
Sang kuasa hukum membocorkan apa saja pertanyaan yang ditanyakan pada kliennya, Kiki The Potters.
"Antara lain adalah bagaimana penghinaan yang luar biasa mengakibatkan bully dari beberapa netizen, dan secara ekonomi juga tentunya juga berakibat kepada saudara Kiki sebagai publik figure," sambungnya.
"Kita tinggal tunggu pemanggilan saksi-saksi kemudian nanti terlapor," jawab Aris Fadillah, kuasa hukum Kiki The Potters.
Sementara itu kini Kiki The Potters beserta kuasa hukumnya menyerahkan segala proses hukum ke pihak yang berwajib.
"Saat ini kita ikutin proses hukum yang berjalan, sesuai laporan juga bisa kena pasal 27 tentang penghinaan, kita nanti akan terus update tentang perkembangan hukumnya," lanjutnya.
Selanjutnya akan menunggu pemanggilan dari saksi-saksi hingga GV sebagai terlapor.
Lebih lanjut, Kiki The Potters berharap adanya efek jera dari pelaku penghinaannya.
"Efek jeralah buat penggiringan opini, penyebar fitnah, dan tidak boleh sembarangan menghina karena menyangkut nama baik seseorang," ungkap Kiki The Potters.