"Saya dicekik, dipukul, diseret, dan lainnya oleh suami saya selama menikah. Sampai saya babak belur," ucap Yuyun Sukawati.
Tangan Yuyun Sukawati sering lebam bahkan tulangnya retak.
Setelah menerima perlakuan yang tidak pantas dari sang suami, kini Yuyun Sukawati sedikit bernapas lega.
Pasalnya, Fajar Umbara kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Menindaklanjuti laporan Yuyun, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa Fajar Umbara sebagai saksi pada Senin (12/4/2021).
Usai diperiksa, polisi menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Bahkan, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang Selatan.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan tersangkanya," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Iman Imanudin memastikan, pihaknya menetapkan sebagai tersangka karena tindakan Fajar Umbara memenuhi unsur pidana.