Harga satu buah kalung yang hampir Rp 2 juta tersebut tentu bukan jadi masalah besar buat Atta.
Maklum, menantu Anang dan Ashanty ini memang dikenal sebagai YouTuber dengan penghasilan fantastis.
Bahkan Atta pernah masuk dalam jajaran YouTuber dengan gaji tertinggi di dunia.
Beberapa waktu lalu juga terungkap bahwa Atta melaporkan pembayaran pajak hingga Rp 78,8 miliar.
Namun, Atta membayar pajak dengan sistem khusus karena dua alasan.
Pertama, Atta punya penghasilan lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun. Kedua, ia juga punya bisnis lain.
Hal ini diungkap oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.
"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia," ujar Hestu kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Biaya berkaitan dengan usaha bisa berupa pembelian peralatan, gaji karyawan, dll.