Follow Us

Bak Angin Segar, Intip Besaran Prediksi THR dan Gaji ke-13 PNS serta Jadwal Pembayarannya

Ruhil Yumna - Sabtu, 10 April 2021 | 13:45
THR dari pemerintah bulan april ini bakal cair
IST

THR dari pemerintah bulan april ini bakal cair

GridHype.ID - Sebentar lagi umat muslim akan menyambut bulan puasa.

Tentunya seiring dengan tibanya bulan Ramadhan segala harga kebutuhan ikut melambung.

Tentu dengan adanya tunjangan hari raya (THR) akan sangat membantu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Sang Istri Hamil Anak Pertama, Opick Keluarkan Single Baru Sambut Bulan Suci Bertajuk Indahnya Ramadan

Nah kira-kira, untuk pegawai negeri sipil (PNS), kapan jadwal pembayaran THR?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berjanji bahwa THR dan gaji ke-13 di tahun 2021 bagi para PNS, prajurit TNI dan anggota Polri akan dibayarkan secara penuh. Sebab, pada tahun 2020 lalu tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020) lalu.

Jika benar THR dan gaji ke-13 bagi para PNS, prajurit TNI dan anggota Polri akan dibayar penuh pada tahun ini, lantas kapan akan dibayarkan?

Merujuk pembayaran THR PNS pada tahun lalu, pemerintah melakukan hal tersebut paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika proses pencairan THR PNS tahun ini masih sama seperti tahun lalu, maka THR bagi PNS dan abdi negara lainnya baru akan dilakukan pada 28 April 2021.

Baca Juga: Sebentar Lagi Bulan Ramadan Tiba, Apakah Program Vaksinasi Covid-19 Masih Bisa Dilakukan? Berikut Penjelasannya

Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada tanggal 12 Mei 2021. Sementara itu, terkait besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Source : Kontan.co.id, Surya

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest