"Ketika tinggal di Cirebon, klien saya (Yuyun) menerima KDRT dan sudah laporkan suaminya ke polisi," kata Lisa.
"Nah, anaknya Mbak Yuyun ini juga terima KDRT di Apartemen, di wilayah Pondok Aren dan sudah lapor juga ke Polsek Pondok Aren," katanya lagi.
Lissa meminta aparat kepolisian memproses laporan Yuyun Sukawati dan anaknya, agar Fajar Umbara bisa ditangkap dan dipenjarakan supaya bisa membuat situasi kembali membaik.
"Klien saya psikisnya terganggu. Kami harap polisi menangkap F (Fajar)," ujar Lissa V.
(*)