Gridhype.id-Dalam beberapa waktu ke depan umat muslim akan menyambut datangnya bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.
Pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) tentunya menjadi hal yang paling ditunggu setiap pekerja termasuk PNS.
THR biasanya akan diberikan sekitar dua minggu sebelum hari raya idul fitri, namun untuk tahun 2021 ini belum ada kepastian kapan THR PNS akan ditransfer.
Tak hanya THR, PNS di Tanah Air juga akan menerima gaji 13 yang biasanya akan diberikan menjelang anak masuk sekolah tahun ajaran baru.
Melihat pengalaman tahun sebelumnya Gaji 13 terlambat ditransfer dengan beberapa alasan.
Sementara penyaluran THR maupun gaji 13 tahun 2021 ini masih belum ada kepastian kapan akan dilakukan.
Selain itu juga belum ada keputusan apakah semua PNS menerima THR serta gaji 13 tahun 2021 ini.
Pada tahun 2020 lalu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pencairan gaji 13.
Pada saat itu tidak semua PNS menerima gaji 13.