GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari pesepak bola Bambang Pamungkas.
Melansir dari kompas.com, Bambang Pamungkas digugat oleh wanita bernama Amalia Fujiawati atas perkara pengesahan asal-usul dan nafkah anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Tanggal 18 Maret 2021 telah menerima gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, pada Kamis (25/3/2021).
Menurut Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), perkara tersebut terdaftar dengan nomor 1233/Pdt.G/2021/PAJS dan sidang perdana bakal digelar pada 31 Maret 2021.
Taslimah juga menjelaskan mengenai perkara yang didaftarkan Amalia melalui sistem e-court atau daring ini.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman Red sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Rismanto sebagai tergugat," ujar Taslimah.
Taslimah menambahkan baik Bambang Pamungkas maupun Amalia diwajibkan untuk hadir pada sidang perdana mendatang.
"Untuk setiap perkara yang diajukan ke pengadilan diwajibkan memang untuk tergugat maupun penggugat. Kalau misalnya para pihak berada di luar negeri baru harus pakai kuasa istimewa," ujar Taslimah.
"Kalaupun perkara tersebut asal-usul anak dan nafkah anak diwajibkan seyogyanya untuk hadir dipersidangan, untuk perdamaian," ucap Taslimah melanjutkan.