"Iya justru ini salah satu perjuangan yang akan kita lakukan adalah ya isbat. Isbat ini prosesnya nanti seperti apa saya juga belum tahu, tapi nanti akan ditempuh untuk bisa mendapatkan buku nikah," terangnya.
Ditanya soal alasan pernikahannya tidak bisa resmi di mata hukum dan negara, Vicky lebih memberatkan permasalahannya muncul dari pihak Kalina.
"Ya saya nggak tahu ya, itu lebih ke area Kalina yang lebih paham hubungan dengan papanya, orang tuanya," kata Vicky.
"Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai titik itu, mungkin Kalina punya cara dan pertimbangan lain untuk bisa berdiskusi," sambungnya.
Kalina pun akhirnya angkat bicara.
Ia mengaku jika pernikahannya sudah mendapatkan restu dari sang ayah.
Hanya saja, terdapat persyaratan khusus yang diminta sang ayah.
Sedangkan, pihak Vicky dan Kalina belum bisa menyanggupi permintaan ayahnya itu.
Hal ini lah yang membuat surat wali nikah masih tertahan di tangan ayah Kalina.
"Restu sendiri sih udah didapet yah, cuma ya itu tadi untuk kita mendapatkan surat wali nikah dari papa yang diwalikan untuk orang lain ada sesuatu yang harus kita berikan ke papa," ujar Kalina.