"Yang ada memang beberapa orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro, karyawan hotel itu menelpon Mbak Cynthiara untuk datang. Sehingga jam 2 pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro," ujarnya.
Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, mereka pun menetapkan Cynthiara sebagai tersangka terkait dugaan kasus prostitusi online.
"Pada saat Mbak Cynthiara datang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," kata Agustinus.
Agustinus juga keberatan kliennya ditetapkan sebagai tersangka lantaran Cynthiara tidak berada di TKP saat penggerebekan.
Ia juga menegaskan bahwa Cynthiara mendatangi sendiri Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkara yang terjadi.
"Saya harus dateng dulu ketemu Mbak Cynthiara dan Pak Kasat kenapa klien kita ditetapkan sebagai tersangka sedangkan dia tidak berada di TKP," ucapnya.
"Dia datang kesini bukan ditangkap, dia datang ke sini untuk melihat karyawan dan orang-orang yang dibawa ke sini. Karena adiknya ditangkap di hotel, sedangkan Mbak Cynthiara waktu kejadian berada di BSD," imbuh Agustinus.
Di sisi lain, Agustinus pun mengaku belum mengetahui alat bukti apa yang ditemukan penyidik sehingga menetapkan Cynthiara sebagai tersangka.
"Entah kenapa dia ditangkap, alat bukti apa yang polisi punya, itu nanti setelah ketemu dengan klien kita dan penyidik atau kasat baru bisa saya jelaskan," pungkasnya.
Baca Juga: Diciduk dengan Seorang Pria, Mantan Istri Andika Mahesa Kena Narkoba?