GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus model Cynthiara Alona.
Diketahui, Cynthiara Alona diamankan Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus prostitusi online di hotel miliknya di kawasan Tangerang.
Bahkan, artis kelahiran 1985 itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi online.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Star Story pada Kamis (18/3/2021), Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara Alona membeberkan kronologi penahanan kliennya itu.
Agustinus menjelaskan pada saat penggerebekan, Cynthiara tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Meski begitu, adiknya, Azis yang bertugas mengelola Hotel Alona itu ikut diamankan pihak kepolisian.
"Jadi, ada kejadian di tanggal 16 Maret di Tangerang di salah satu hotel, ada penggerebekan dari Polda Metro. Pada saat itu ada tiga orang yang ditangkap sebagai tersangka," ujar Agustinus.
"Pada saat penggerebekan, Mbak Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat sedangkan hotel itu adalah milik dari Mbak Cynthiara dan juga dikelola oleh adiknya Aziz," terangnya.
"Sehingga mau saya klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat penggerebekan," tandasnya.
Agustinus menjelaskan Cynthiara menyambangi Polda Metro Jaya karena mendapat informasi dari karyawannya bahwa beberapa orang yang ada di hotelnya diamankan polisi.