GridHype.ID - Kasus penyebaran video asusila yang menyeret artis Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yokinobu de Fretes masih terus bergulir.
Diketahui, sidang lanjutan perkara tersebut digelar pada Selasa (16/3/2021) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melansir dari tribunvideo.com, penyanyi yang kerap disapa Gisel itu mengaku sudah mengosongkan jadwal dan siap menghadiri sidang sebagai saksi.
"Kalau sidang di hari Selasa jadi, sudah kita kosongin (jadwal). Siap sedia lah kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," ujar dia seusai wajib lapor di Polda Metro jaya pada Senin (15/3/2021).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.
Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.
Namun, seperti yang diwartakan GridHype.ID sebelumnya, persidangan tersebut resmi ditunda.
Sidang yang akan membahas soal keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu batal terlaksana karena yang bersangkutan tak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.