“Dan teman-teman sudah mempertanyakan itu ke KPI via media sosialnya,” kata Lestari lagi.
Kini, KNRP tengah menunggu respons dari KPI perihal keberatan yang diajukan mereka.
Semantara itu, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberikan tanggapan.
Dilansir dari Kompas.com, Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, mengatakan akan memanggil pihak stasiun televisi guna meminta penjelasan.
Tak hanya itu, KPI Pusat juga akan meminta penjelasan terkait pamflet jadwal siaran yang beredar.
“Sore baru terima flyer itu ya dari teman terkait dengan itu. Kemudian, kami diskusi di bidang pengawasan. Kemudian, kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” kata Mulyo kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (13/3/2021).
“Tapi, sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan,” ujar Mulyo lagi.
Lebih lanjut, pihak KPI juga melakukan pemantauan terkait acara lamaran Aurel dan Atta yang disiarkan pada Sabtu ini.
“Nah hari ini kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau menyampaikan laporan,” kata Mulyo.