GridHype.ID - Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari seorang paranormal bernama Mbah Mijan.
Mbah Mijan diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (10/03/2021).
Mbah Mijan rupanya dibekuk polisi lantaran harus mempertanggungjawabkan perkataan dan perbuatan sang paranormal lah yang ditengarai meresahkan warga.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto.
Dikatakan Eko, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah.
Sebab, pemilik nama asli Mijan Miharjo ini mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad kapan saja.
Tak cukup sampai di situ, pria paruh baya ini juga mengaku jika Rasul selalu bersujud ketika bertemu dirinya.
Seperti yang dilansir dari tayangan TvOne News, praktik pengobatan tradisional Mbah Mijan sudah kelewatan karena ancap kali mengubah isi Al-Qur'an.
Mbah Mijan membelokkan makna ayat-ayat Al-Qur'an dari makna yang sebenarnya.
Seperti misalnya Surat Yasin yang menurutnya tidak berjumlah 83 ayat namun 110 ayat dan diturunkan kepada Nabi Syuaib.
“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko.
Usut punya usut, ternyata Mbah Mijan dan muridnya telah menjalankan kepercayaan yang menyimpang dari agama Islam.
Oleh karena saat diringkus pihak Kepolisian Rumbia, Lampung Tengah, Mbah Mijan dan muridnya diminta untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.
Sementara itu, Paranormal yang kondang di kalangan artis Mbah Mijan mengaku kesal dengan kejadian tersebut.
Ia kesal lantaran ada orang yang bernama serta berprofesi sama dengannya.
“Sue bener! Ogut Belasan tahun jadi praktisi spiritual baru tahun ini, dikembari nama dan profesi,” tulis Mbah Mijan dalam akun Twitter miliknya, @mbah_mijan, Rabu, 10 Maret 2021.
“Jangn ditiru lo mbah,” tulis akun @SparowJuki.
“Nggak habis pikir sama orang-orang,” tulis akun @firmannurzaman.
“Takut tersaingi ya,” tulis akun @rendrawibowo9
Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di Bandung.
Melansir dari Kompas.com, seorang pengemudi ojek online diamankan polisi karena menjadi dukun gadungan.
Pria 41 tahun berinisial CB ini diamankan karena melakukan penipuan pada Mya (26) dengan mengaku bisa mengobati korban yang memiliki penyakit kulit.
Alih-alih berhasil, CB tak bisa memenuhi janjinya.
Namun korban Mya justru kerap berkonsultasi pada CB hingga diminta untuk menyerahkan duit puluhan juta untuk digandakan.
"Si korban ini tetap percaya. Selang empat hari, uang di koper berubah.
Tapi bukan Rp 1,2 miliar melainkan jadi uang recehan pecahan Rp 2 ribu dengan total Rp 1 juta," terang Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/02/2021).
(*)