GridHype.ID - Belum lama ini ayah Zaskia Sungkar, Mark Sungkar dijebloskan ke jeruji besi lantaran terjerat kasus dugaan laporan keuangan fiktif dana kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung.
Hingga kini, Mark Sungkar harus menjalani sidang perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Beberapa waktu lalu,Fahri Bachmid selaku kuasa hukum Mark Sungkar menjelaskan agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui video yang diunggah kanal YouTube Starpro Indonesia pada Rabu (10/3/2021).
"Agenda hari ini kan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim yang memeriksa perkara Pak Mark pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebenernya hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi," ujar Fahri.
"Tetapi informasi pemeriksaan ditunda sampai dengan pukul 15.30 WIB. Nah ini adalah persidangan kelanjutan dari sidang awal yaitu pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum," terangnya lebih lanjut.
Fahri juga membeberkan bahwa kliennya sudah mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara yang dituduhkan.
"Sejak semula sebenarnya perkara ini Pak Mark itu sudah mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara yang ditemukan oleh penyidik pada saat itu. Itu bagian dari sikap kooperatifnya beliau sebenernya," ujarnya.
Sesuai jumlah nominal yang dituduhkan, Fahri mengaku kliennya telah mengembalikan lebih dari Rp 300 juta.