"Bahwa Putri (Delina disebut) mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi. Jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri, ada (saksi)," kata Fery.
"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," ucap Fery melanjutkan.
Sebelumnya diketahui jika Teddy diberi kesempatan selama 14 hari untuk mengembalikan aset milik Lina Jubeadah.
Hal ini lantaran ada aset milik Lina Jubaedah yang diduga hilang begitu saja.
Rizky Febian dan Putri Delina nampak tegas dengan keputusan yang mereka ambil terlebih menanggapi kasus hilangnya aset Lina Jubaedah ini.
Kurang lebih ada Rp 3,5 Miliar uang yang berupa aset Lina Jubaedah yang dibawa Teddy dan 'raib' entah kemana.
Maka dari itu pihakanak-anak Sule memberikan batas waktu selama 14 hari untuk Teddy Pardiyana mengembalikan aset mendiang sang ibu.
(*)