Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Didakwa Rugikan Negara Rp694 Juta, Hunian Megah Bak Istana hingga Perkawinannya dengan Perempuan 45 tahun Lebih Muda darinya Jadi Sorotan

Ruhil Yumna - Jumat, 05 Maret 2021 | 15:00
Mark Sungkar didakwa kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018, rugikan negara ratusan juta
dok. Instagram

Mark Sungkar didakwa kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018, rugikan negara ratusan juta

GridHype.ID - beberapa waktu lalu, secara mengejutkan Dikabaran Mark Sungkar terseret kasus korupsi.

Mark Sungkar yang tak lain adalah Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 694.900.000.

Ayah Shireen dan Zazkia Sungkar ini didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.

Baca Juga: Demi Perkaya Diri, Ayah Shireen Sungkar Tega Gondol Uang Negara Sebesar Rp 694 Juta Atas Laporan Keuangan Fiktif Dana Pelatnas

Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp5,072 miliar.

Namun sisa uang Rp399,7 juta dari kegiatan malah digunakan memperkaya diri sendiri.

Bahkan Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya:

- Andi Ameera Sayaka sebesar Rp20,65 juta;

- Wahyu Hidayat Rp41,3 juta;

Source : Surya gridfame

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x