- Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta;
- Jauhari Johan Rp41,3 juta;
- Pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.
Sehingga di total, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694.900.000 sebagaimana laporan hasil audit BPKP.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menikah lagi

Mark Sungkar didakwa atas kasus korupsi
Dilansir dari kanal YouTube Orami Entertainment via Surya.co.id, Mark Sungkar menikah lagi dengan Santi Asoka Mala pada tahun 2014.
Kabar ini cukup menghebohkan pasalnya, Santi memiliki usia 45 tahun lebih muda darinya.
Diketahui, Santi merupakan asisten pribadi Mark Sungkar yang kemudian membuat sang aktor terpana dengan sosoknya.