Perubahan istilah
Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, memang terjadi perubahan istilah status di dashboard Kartu Prakerja.
Awalnya, istilah status yang digunakan adalah "sedang dievaluasi".
Kini, berubah menjadi "sedang diproses". Ia mengatakan, perubahan istilah tersebut agar masyarakat lebih dapat memahami.
"Kalau dikatakan 'sedang dievaluasi' seakan-akan ada peran manusia sehingga muncullah orang-orang yang menawarkan jasa menjamin kelolosan," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Padahal, lanjut Louisa, seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem.
"Oleh karena itu diganti menjadi 'sedang diproses'," ungkap dia.
Status "sedang dievaluasi" juga tidak akan muncul lagi pada gelombang-gelombang berikutnya.
Louisa megatakan, tidak ada perbedaan antara status "sedang dievaluasi" dan "sedang diproses". Hanya penyebutannya saja yang diubah.
Tidak ada hubungannya dengan kepastian kelolosan