Ia juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan untuk mengajukan pasal tambahan kepada Jennifer Jill lantaran hasil pemeriksaan spesimen rambutnya terbukti positif.
"Sementara nanti kami akan simpulkan dari pada hasil spesimen rambut tersebut dengan keterangan terkait adanya pengajuan pasal tambahan," ujar Arief.
Terkait Ajun Perwira yang kini masih berstatus sebagai saksi, Arief mengungkapkan mereka akanmelakukan pemeriksaan lanjutan kepada Jennifer Jill sebelum melakukan panggilan kepada suaminya.
"Kemungkinan kami akan memberi keterangan lanjutan karena terkait ini sekarang hasil rambut ini positif, sedangkan keterangan yang sebelumnya adalah yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan, artinya ada perbedaan hasil dengan keterangan sebelumnya," jelas Arief.
"Jadi, kalau saya sampaikan durasi waktu dari pada hasil spesimen rambut ini adalah 1-3 bulan pemakaian. Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis I," imbuhnya.
Arief pun menegaskan bahwa mereka akan fokus pada pemeriksaan lanjutan Jennifer Jill sebelum melakukan pemeriksaan tes rambut pada Ajun Perwira.
"Nanti (kemungkinan pemeriksaan tes rambut Ajun Perwira), kami sekarang fokus pada spesimen rambut saudari JJ," pungkasnya.
(*)