Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minta Pemerintah Segera Hentikan Kucuran Dana untuk Vaksin Nusantara, Para Ahli Sebutkan Dua Alasan Ini

Ruhil Yumna - Senin, 22 Februari 2021 | 13:45
Orang dengan 12 Kondisi Ini Tidak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19
iStock

Orang dengan 12 Kondisi Ini Tidak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

GridHype.ID - Guna menanggulangi wabah pandemi corona yang melanda, mantan Menteri Kesehatan Terawan menginisiasi sebuah vaksin lokal, vaksin inilah yang disebut vaksin Nusantara.

Bahkan pada Selasa (16/2/2021), telah dimulai tahap uji klinis kedua di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang.

Namun baru-baru ini, secara mengejutkan para ahli meminta pemerintah untuk tidak memberikan dana, serta mengimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberhentikan (stop) perizinan Vaksin Nusantara.

Baca Juga: Jika Kamu Termasuk 12 Kriteria Berikut, Tandanya Tak Bisa Lakukan Vaksin Covid-19

"(Vaksin Nusantara sebaiknya) tidak didanai oleh pemerintah dan dihentikan oleh BPOM bila ada aturan yang tidak sesuai," kata Pandu Riono selaku Epidemiolog Universitas Indonesia kepada Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).

Sebagai informasi, Vaksin Nusantara yang diinisiasi mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memulai tahap uji klinis kedua di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi Semarang, Selasa (16/2/2021).

Penelitian ini dilaksanakan di RS Kariadi Semarang bekerjasama dengan RSPAD Gatot Subroto dan Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

Berikut alasan para ahli menentang pemerintah mendanai dan meminta BPOM memberhentikan izin Vaksin Nusantara ini:

1. Mengandung sel dendritik

Seperti dilaporkan Kompas TV, Selasa (16/2/2021), Terawan menjelaskan bahwa vaksin Nusantara menggunakan bahan serum darah dari masing-masing individu.

Vaksin Nusantara ini merupakan vaksin personal berbasis sel dendritik (dendritic cell).

Source : tribunnews Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x