Hal ini diungkapkannya dalam tayangan Youtube di Kanal KH Infotainment, seperti dikutip Gridhype.id pada Selasa (16/2/2021).
Sang kuasa hukum yang mendampingi Ridwan Remin menjelaskan terkait hal-hal yang ditanyakan oleh KPAI.
Pertanyaan pertama yang ditanyakan adalah soal pertunjukan stand up comedy itu kapan dilaksanakan.
Kemudian, KPAI memberikan pandangan mengenai orang tua yang memiliki kewajiban untuk menjaga anak.
Lebih lanjut, KPAI memberikan pandangan terkait diksi untuk materi stand up comedy.
Materi pengacara Ridwan Remin apa yang disampaikan Ridwan Remin tersebut sampai membuat polemik adalah potongan dari show sang komika yang berdurasi 1 jam.
"Yang membuat ini jadi masalah adalah 2 menit yang diambil dan diuploud orang tersebut (Ruben Onsu)," kata sang pengacara.
Terlebih Ridwan Remin tidak membawakan materi yang khusus membicarakan Ruben Onsu.
Pengacaran sang komika tegas mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan roasting.