"Diginiin lagi gue (ditepuk bahunya), 'ya bro', (sibuk mencari di saku celana) dia ngasih handphone, screensaver BNN," ucap Raffi sambil mengeluarkan ponselnya untuk memeragakan adegan saat itu.
Baca Juga: Capai Ratusan Juta Rupiah, Andhika Pratama Bongkar Pengeluarannya Tiap Bulan
"Astagfirullahalazim," kata Raffi sambil tertawa dan menyadari rumahnya sudah dikepung BNN saat itu.
27 Januari 2013, Raffi Ahmad pernah digerebek petugas BNN di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Raffi Ahmad diamankan bersama 16 orang lainnya atas dugaan menggelar pesta narkoba.
Usai bebas dari penahanan, hal inilah yang dilakukan oleh Raffi Ahmad
Seperti diketahui, kala itu Raffi Ahmad mengkonsumsi methylone yang termasuk dalam narkoba jenis baru, karena mengandung zat amphetamine.
Atas perbuatannya tersebut, Raffi Ahmad pun menjalani penahanan selama 20 hari untuk penyidikan.
Delapan tahun telah berlalu, nyatanya peristiwa kelam tersebut masih dikenang Raffi Ahmad hingga kini.
"Dulu aku pernah mengalami proses dengan BNN, itu udah yang paling berat buat aku, karena itu menjadi kasus pertama kalinya buat aku sampai menjadi perbincangan nasional." ujar Raffi Ahmad.
Ia mengaku saat itu umurnya masih muda yang membuat dirinya kehabisan uang dan sering membeli barang mewah, hingga mempunyai cicilan 500 sampai 1M.