Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 13 Januari 2021 yang lalu.
Kemudian, dikutip dari Kompas.com, gugatan cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim diterima oleh panitera pada tanggal 20 Januari 2021.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan Netizen, Awkarin Akui Pernah Diselingkuhi Berulang Kali Hingga Beri Tanggapan Ini
Lalu, pada tanggal 2 Februari 2021, sidang pertama mereka digelar.
Niko Al Hakim terlihat hadir di pengadilan, namun Rachel Vennya justru tak terlihat batang hidungnya.
Ia diketahui tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
(*)