Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.
Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut.
"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya.
Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan.
"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya.
Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib,
sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.
Sebelumnya, James Arthur Kojongian sudah lebih dulu dipecat oleh kakak iparnya, Tetty Paruntu.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Hotel Bintang Lima Sampai Rela Banting Stir Jual Nasi Bungkus Harga Rp7000
Beberapa hari yang lalu, James Arthur Kojongian dipecat dari posisi Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut.
Mengetahui nasibnya terancam, James Arthur Kojongian yang masih berstatus politisi Partai Golkar itu pun berani menampakkan wajahnya di hadapan media.
Setelah itu, suami Michaela Paruntu ini langsung meminta maaf atas apa yang terjadi.