Gridhype.id-Lama tak terdengar kabarnya, penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali disoroti media lantaran kasus narkoba.
Putra bungsu dari sang raja dangdut Rhoma Irama ini kembali diciduk polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Sang Suami yang Tengah Ditahan Atas Kasus Narkoba, Tuntut Hak Asuh Anak
"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri seperti dikutip dari Kompas.com,Senin (8/2/2021).
Ysuri menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tes narkoba Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyattakan positif amphetamine.
"Dia positif amphetamine," kata Yusri.
Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian.
Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.