Dilansir dari RRI.co.id, proses sidang cerai perdana kemarin merupakan mediasi antara Rachel dan Niko, dimana keduanya dapat berbicara dan mencari solusi untuk hubungan pernikahan kedepannya.
Selesai sidang perdam PA Jakarta Selatan selanjutnya menjadwalkan kembali sidang cerai Rachhel pada 9 Februari mendatang dengan agenda yang sama yakni mediasi.
Masih belum jelas alasan apa yang membuat wanita 25 tahun ini hingga mengambil keputusan bercerai setelah empat tahun menjalani bahtera rumah tangga.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pun angkat bicara ketika ditanya mengenai alasan Rachel menggugat cerai sang suami.
Taslimah mengakui jika dalam gugatan cerai tersebut, Rachel mencantumkan beberapa alasan yang membuatnya ingin berpisah.
Namun Taslimah masih belum bisa membeberkannya.
"Memang perceraian yang diajukan oleh penggugat terdapat atau dicantumkan alamat dan alasan-alasan kenapa dia menggugat.
Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya.
Sidangnya pun masih pertama dan masih melalui proses mediasi," imbuhnya.
Taslimah juga menyebut bahwa Rachel hanya mengajukan gugatan cerai terhadap Niko.