Gridhype.id– Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan lalrangan masuk bagi warga negara Asing (WNA) ke kawasan Arab Saudi.
Sedikitnya WNA dari 20 negara dilarang masuk ke Arab Sudi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Pelarangan WNA dari 20 negara yang masuk ke Arab Saudi ini akan dimulai pada hari ini Rabu 3 Februari 2021 pada pukul 21:00 waktu setempat.
Keputusan ini disampaikan oleh Konsul RI di Jeddah, Eko Hartono.
Baca Juga: Sidang Perdana Telah Berlangsung, Humas PA Jaksel Sebut Rachel Vennya Tak Ajukan Hak Asuh Anak
Namun demikian, pihaknya belum memperoleh informasi sampai kapan peraturan ini diberlakukan.
“Belum tahu sampai kapan, yang jelas mulai nanti malam (diberlakukan), jam 21.00,” kata Eko Hartono saat dihubungi Tribunnews pada Rabu (3/2/2021).
Adapun WNA 20 negara yang termasuk dalam pelarangan tersebut yakni WNA yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Lebanon, Turki Amerika Serikat (AS), Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal.
Peraturan ini juga berlaku untuk WNA yang berasal dari Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, Jepang, termasuk warga negara Indonesia.
Larangan ini juga berlaku bagi pelaku transit di 20 negara tersebut dalam kurun 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi untuk sementara waktu.