Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Penerima BST
(*)