Token gratis akan muncul;
Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Bagi pelanggan yang menggunakan sistem langganan pascabayar, maka subsidi akan langsung didapatkan ketika melakukan pembayaran.
Misalnya, bagi pelanggan RI-450 VA, maka saat melakukan pembayaran, tagihannya adalah Rp 0, karena menerima subsidi sebesar 100 persen.
Atau pelanggan RI-900 VA, saat membayar hanya akan ditagih setengahnya saja, karena setengah yang lain sudah dibiayai dengan stimulus yang diberikan pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Dana untuk Bansos PKH, Dapat Bantuan hingga 3 Juta!
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Cara Klaim Subsidi dan Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021.