Setelah melakukan pemeriksaan saksi, tidak ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
"Tim yang melakukan penyelidikan yaitu anggota kepolisian dan juga tim Satgas Covid-19," tambahnya.
Yusri menjelaskan dalam penyeldikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian malah menemukan bukti yang menunjukkan tak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam bukti yang didapat menunjukkan jika Raffi Ahmad dan kawan-kawan yang hadir dalam pesta telah melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu.
Jadi tamu-tamu yang hadir berjumlah 18 orang, ketika datang langsung dicek suhu dan melakukan tes swab antigen disana," ucapnya.
"Kami juga menemukan bukti hasil swab antigen berjumlah 18 sesuai dengan tamu yang hadir," sambungnya.
Dengan tidak ditemukannya bukti, maka kasus dugaan pelanggaran protokol itu teka tak dapat dilanjutkan.
"Karena tidak terbukti adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka kasus ini diberhentikan.
Sehingga dilakukan pemberhentian penyelidikan," ujar Yusri Yunus.
(*)