Pihak Pengadilan Agama di Kota Bandun diketahui belum menerima gugatan cerai dari Aa Gym.
Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Agama di Kota Bandung, Subai yang dikutip GridHype.ID dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu (16/1/2021).
"Iya, sejauh ini belum terdaftar di Pengadilan Agama Kota Bandung," ujar Subai,
Lebih lanjut, Subai tidak ingin mengungkap lebih jauh terkait perceraian lantaran pasangan pendakwah ini belum mendaftarkan gugatan cerai mereka.
Kabar cerai pasangan ini bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya biduk rumah tangga pendakwah asal Bandung juga dikabarkan retak di tahun 2011.
Perceraian pemimpin pondok pesantren Daarut Tauhid tersebut terjadi lantaran Aa Gym memutuskan poligami.
Aa Gym menikahi seorang wanita Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.
Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai tersebut.