Follow Us

Ternyata Dua Alasan Ini yang Jadi Landasan Kepolisian Tak Tahan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes

Nabila N C, None - Rabu, 13 Januari 2021 | 20:45
Gisella Anastasia di channel Youtube milik Nikita Mirzani.
tangkap layar Youtube Crazy Nikmir REAL

Gisella Anastasia di channel Youtube milik Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Pilot Cantik Athira Farina, Begini Tanggapan El Rumi

Adapun bunyi Pasal 21 ayat (1) KUHAP yaitu:

"Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana."

Selanjutnya, hal yang menjadi pertimbangan penyidik adalah karena Gisel mempunyai anak yang masih berumur 4 tahun.

Baca Juga: Dapat Giliran Satu Sesi dengan Presiden Joko Widodo, Raffi Ahmad Ucap Hal Ini Sebelum Terima Vaksin Covid-19

Yang mana artinya sang anak masih membutuhkan bimbingan dari orangtua, khusunya Gisel.

Untuk itu, polisi memutuskan tidak menahan Gisel akan tetapi memberlakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

"Berdasarkan kemanusiaan, anak yang bersangkutan ini masih berumur 4 tahun lebih, perlu bimbingan dari orangtua, khusunya ibunya," tutur Yusri.

Baca Juga: Berikut 4 Tahap Proses Vaksinasi yang Dijalani Presiden Joko Widodo, yang Juga Akan Dilakukan Oleh Masyarakat Indonesia

Yusri menegaskan, meski tidak menahan Gisel, kasus video syur masih tetap berlanjut.

Saat ini pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas-berkas bukti.

Rencana selanjutnya, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan.

Source : tribun seleb

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest