Follow Us

Ternyata Dua Alasan Ini yang Jadi Landasan Kepolisian Tak Tahan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes

Nabila N C, None - Rabu, 13 Januari 2021 | 20:45
Gisella Anastasia di channel Youtube milik Nikita Mirzani.
tangkap layar Youtube Crazy Nikmir REAL

Gisella Anastasia di channel Youtube milik Nikita Mirzani.

GridHype.ID - Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia membuat geger publik.

Terlebih usai pihak kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yaitu Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan pada keduanya.

Baca Juga: Ampuh Tangkal Penyakit di Saluran Pernapasan, Begini Tips Bikin Minuman Seduhan dari Jahe

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan dua alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka video syur, Gisella Anastasia alias Gisel.

Berdasarkan pertimbangan penyidik, Gisel dinilai telah bersikap kooperatif sepanjang menjalani pemeriksaan.

Gisel pun tidak menghilangkan barang bukti, selalu menghadiri panggilan, menjawab semua pertanyaan, dan tidak melarikan diri.

Baca Juga: Indah Permatasari dan Arie Kriting Sah Jadi Suami Istri, Ibunda Berikan Doa Menyayat Hati, Singgung Soal Restu

Dengan demikian, mengacu pada Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penyidik kemudian memutuskan untuk memulangkan Gisel.

"Berdasarkan pertimbangan dari penyidik, saudari GA (Gisel) kooperatif selama dipanggil juga hadir, dikasih pertanyaan juga jawab semuanya."

"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri dalam video yang diunggah kanal YouTube Esge Entertainment, Minggu (10/1/2021).

Source : tribun seleb

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest