Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.
"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"
Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.
Baca Juga: Blak-blakan, Nikita Mirzani Ungkap Pernah Terpapar Covid-19
"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai.
Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercerai," sambungnya.
Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, A memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.
Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2021 A ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah S.
Namun setibanya di rumah tersebut S memarahi A.
"Kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan S kepadan A.
Setelah itu A mencari baju tetapi S mendekati A sambil marah lagi dengan mengatakan:
“Koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).