Sekali lagi saya mohon maaf.
Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan."
Sebelumnya diberitakan, A melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.
Kuasa Hukum S, Haryanto menyebutkan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.
Saat itu A yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian.
Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.
S sudah membuang pakaian A karena merasa kesal dengan anak perempuannya setelah A turut membencinya.
Terjadilah keributan tersebut.