Ia takut jika hak adik tirinya disalahgunakan oleh sang ayah yang telah beberapa kali menjual aset Lina Jubaedah.
Di sisi lain, pengacara Teddy, Ali Nurdin, menyebut bahwa kliennya juga memiliki hak atas harta peninggalan istrinya.
Bahkan, Teddy dan Ali Nurdin baru-baru ini menyambangi Pengadilan Agama Bandung untuk mengadukan polemik tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, paman Lina Jubaedah mengungkapkan pendapatnya.
Menurut Ismail, harta Lina tersebut adalah hak dari keempat anak dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan dan Ferdinan.
Serta, ada bagian juga untuk anak Lina Jubaedah bersama Teddy, Bintang.
Mengenai hak waris Teddy, sang paman merasa pria tersebut tak perlu mendapat bagian.
"Soalnya kan ada anaknya, kan ada Putri sama Iky," kata Ismail.
"Kan yang punya haknya anaknya."
"Kalau enggak ada keluarga ya bisa, kan itu ada anaknya, ada Rizky, ada Putri." imbuhnya.