Ramdan Alamsyah selaku perwakilan dari Vicky Prasetyo menyampaikan kondisi terakhir dari presenter itu.
"Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya’.
Gue bilang ‘lu harus dateng’.
Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif.
Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," ungkap Ramdan.
Lantaran hal itulah, persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky Prasetyo harus ditunda.
Rencananya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan persidangan kembali pada 4 Februari nanti.
(*)